Rapat koordinasi Negara-negara pengguna Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita, di Hotel Borobudur - Jakarta. Walau lagi kuliah gue bela-belain bolossss losss losss... menurut http://www.poskotanews.com/2013/03/27/perlindungan-tki-dibahas-13-negara/ JAKARTA (Pos Kota) – Bahas peningkatan perlindungan TKI di luar negeri, sebanyak 13 negara tujuan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) hadiri Pertemuan Multilateral Negara Penempatan dan Penerima Jasa TKI yang akan dibuka Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A. Muhaimin Iskandar di Hotel Borobudur, Kamis pagi (27/3). Humas Apjati Marlinda Poernomo di Jakarta, Rabu , mengatakan bahwa dalam pree meeting Rabu malam akan dibahas soal pembentukan Perwakilan luar Negeri (Perwalu), peningkatan kualitas TKI, peningkatan gaji TKI, dan sistem libur sehari dalam seminggu. “Kita ingin TKI mendapat hak-haknya secara pantas dan sebaliknya TKI juga mengerti kewajibannya. Semua ini akan kami perjuangkan di pree meeting agar dalam MoU besok sudah ada kata sepakat,” kata Marlinda. Sampai saat ini, lanjutnya, permasalahan yang masih banyak didebatkan adalah soal penentuan gaji TKI, dan cuti. “Mereka masih belum setuju tentang besaran gaji yang diusulkan Indonesia. Begitu juga dengan masalah cuti dan uang lembur. Baru Hongkon dan Taiwan yang menerapkan cuti dan uang lembur.” Menurutnya, peningkatan perlindungan TKI selama bekerja di luar negeri akan sulit terwujud jika hanya dilakukan sepihak saja, yakni oleh negara penempatan seperti Indonesia. “Perlindungan bisa dilakukan jika terjadi komitmen yang kuat dari setiap unsur yang terlibat, baik dari negara penempatan maupun negara penerima jasa tenaga kerja. Karena itulah Apjati menggagas pertemuan yang baru pertama kali dihadiri semua perwakilan agen negara penempatan ini untuk mencari titik temu,” kata Marlinda. Ke-13 perwakilan negara penempatan yang hadir dalam pertemuan multilateral tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirate Arab, Bahrain, Oman, Kuwait, Qatar Syria, Yordania (Timur Tengah). Sementara dari Asia Pasific yaitu Malaysia, Brunei Darusalam, Hongkong, Singapura dan Taiwan. Sedangkan peserta dalam negeri PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) se Indonesia, Kemenakertrans, Kemenlu, BNP2TKI, Asuransi, BNSP, KADIN dan instansi serta lembaga terkait lainnya. MORATORIUM DIBUKA Marlinda berharap, dengan adanya kesepahaman tentang peningkatan perlindungan TKI dari semua negara penampatan tersebut, sejumlah negara tujuan penempatan yang ditutup saat ini dapat segera dibuka dan program penempatan TKi ke luar negeri dapat berjalan lancar kembali. Seperti diketahui, sampai saat ini pemerintah masih menutup sementara (moratorium) penempatan TKI domestik (pembantu rumah tangga) ke Arab Saudi, Kuwait dan sejumlah negara konflik di Timur Tengah.(Tri/d) Tapi sayang sekarng ampe gue pulang dari penang, medan dan KL ga ada gaji yg di tranfer...
0 Comments
|
Author@harumikARTini Archives
March 2017
Categories |